Page 20 - ASEAN_MEI
P. 20
REPORTASE
Sebagai dampaknya, masih fasilitasi ASEAN dapat menjadi Indonesia dalam kapasitas
banyak ditemukan beberapa salah satu prioritas dalam sebagai Chair ASEAN pada
permasalahan yang berkaitan waktu dekat, utamanya dalam 2023 juga dapat mulai melirik
dengan pekerja migran di menghadapi pemulihan pasca- dan menjajaki kemungkinan-
ASEAN. Sebagai contoh, PMI pandemi Covid-19. kemungkinan untuk mendorong
di ASEAN masih memiliki gagasan-gagasan baru dalam
banyak permasalahan seperti Kesepakatan-kesepakatan pelindungan pekerja migran, baik
yang dilaporkan di awal tulisan seperti re-employment antar- dalam bentuk dokumen yang lebih
berdasarkan data-data yang negara anggota ASEAN, berkekuatan hukum ataupun dalam
diambil dari berbagai sumber. pelatihan kapasitas calon kesepakatan-kesepakatan jangka
Hal ini belum menghitung pekerja migran dan petugas pendek seperti re-employment dan
data pekerja migran dari yang mendampingi dalam setiap pelindungan sosial bagi pekerja
negara ASEAN lainnya. siklus pekerja migran, serta migran pasca-pandemi.
kesepakatan untuk melindungi
Pelaksanaan pelatihan pekerja migran terlepas dari Seperti yang disampaikan di
dan orientasi bagi calon kewarganegaraannya juga awal tulisan, situasi dunia telah
pekerja migran hanyalah dapat didorong di ranah ASEAN. sangat berubah dan semakin
satu dari beberapa elemen kompleks. Untuk mampu
pelindungan pekerja migran. Sehingga tidak salah juga menghadapi tantangan yang
Siklus pekerja migran mulai jika ASEAN dapat menjajaki selalu terbarukan ini diperlukan
dari sebelum keberangkatan sebuah kesepakatan bersama pula upaya-upaya pelindungan
hingga menjadi purna PMI untuk melindungi pekerja yang juga selalu terbarukan, dan
memiliki banyak fase yang migran dan migrasi di ASEAN Indonesia dapat memanfaatkan
perlu diperhatikan dan secara menyeluruh, terlepas momentum ini untuk memberikan
dilindungi. Tugas ini tidak dari kewarganegaraannya dan angin segar bagi pelindungan
hanya bersandar pada bahu dari mana dia berasal. Sebuah pekerja migran di ASEAN.
pemerintah, tapi juga pada kesepakatan yang jauh lebih
setiap elemen para pekerja komprehensif dari ASEAN
migran berada. Consensus.
Hal ini bisa dimulai
dari ranah bilateral
dengan menyelesaikan
MoU Pelindungan dan
Penempatan antara Indonesia
dan negara-negara yang
memiliki PMI dengan jumlah
yang banyak. Penyelesaian
MoU ini juga dapat didorong
dengan kesepakatan di ranah
regional, yakni ASEAN.
ASEAN harus mampu
memfasilitasi dan mendorong
terciptanya kerja sama
bilateral antar-negara
anggotanya. Hal ini juga
didukung dengan tidak semua
negara ASEAN memiliki
postur pekerja migran yang
sama sehingga kerja sama
bilateral yang didukung oleh
20 Masyarakat ASEAN Edisi 30 / Mei 2022
20

