Page 19 - ASEAN_MEI
P. 19
REPORTASE
Arahan Menlu RI terkait Diplomasi Pelindungan
Satu tugas tambahan yang untuk melindungi dan anggotanya. Seperti halnya
perlu ditindaklanjuti oleh ASEAN mempromosikan purna pekerja panduan untuk purna pekerja
adalah perlunya kesepahaman migran yang telah kembali ke migran yang hanya bersifat
antar-negara dalam melakukan negara asalnya. Terdapat juga saran, dan implementasinya
pelatihan yang terintegrasi panduan bagi negara ASEAN kembali kepada negara
dengan orientasinya, baik dalam mengarusutamakan masing-masing.
dari aspek kurikulum, pihak- kesetaraan gender dalam
pihak yang terlibat, serta kebijak an-kebijak an Begitu pun halnya dengan
durasi program pelatihan dan ketenagakerjaan di negara ASEAN Consensus. Walaupun
orientasinya. masing-masing. merupakan hasil dari
negosiasi panjang selama
Untuk itu, ASEAN perlu Seluruh kesepakatan 10 tahun, dokumen ini tidak
mempertimbangkan adanya dan kerja sama ASEAN di berkekuatan hukum pada
sebuah dokumen rujukan bidang ketenagakerjaan ini negara ASEAN. Jika tidak
tentang standar pelatihan yang dibahas oleh pejabat tinggi diimplementasikan,
baik dan efektif untuk calon ketenagakerjaan ASEAN, dan
pekerja migran, serta disepakati monitoring and evaluation. “
ditinjau
keefektivitasannya
bersama oleh negara-negara dalam beberapa periode
ASEAN. hal yang paling buruk
terjadi adalah nilai atau
Selain ASEAN Consensus, Tantangan terberat dalam citra Indonesia rendah
pelindungan pekerja migran melaksanakan program- dibandingkan negara
juga dibahas dan ditegakkan program pelindungan ini ASEAN lainnya dalam
melalui beberapa kesepakatan terletak pada mekanisme
para pejabat tinggi dan menteri ASEAN yang tidak memberikan implementasi ASEAN
ketenagakerjaan ASEAN, di kekuatan dan keterikatan Consensus.
antaranya panduan ASEAN hukum bagi negara-negara “
19
Masyarakat ASEAN Edisi 30 / Mei 2022 19

