Page 18 - ASEAN_MEI
P. 18

REPORTASE

                                                     Pelindungan di ASEAN

                                                        Menteri    Luar   Negeri     menyampaikan      bahwa
                                                     kemanusiaan harus berada di atas kewarganegaraan.
                                                     Terlepas  apa  pun kewarganegaraannya,  setiap  negara
                                                     eloknya menegakkan asas kemanusiaan dan melindungi
                                                     siapa pun, termasuk pekerja migran.
                                                        Untuk itu  ASEAN berdiri dengan  ASEAN Consensus
                                                     on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant
                                                     Workers (ASEAN Consensus), yaitu sebuah dokumen yang
                                                     mengatur secara komprehensif terkait hak dan kewajiban
                                                     negara  pengirim  dan  negara  penerima  pekerja  migran.
                                                     Tidak hanya terhadap pekerja migran tersebut, tapi juga
                                                     terhadap keluarganya, suami, istri dan anak para pekerja
                                                     migran.
                                                        Untuk mengimplementasi dokumen ini, negara
                                                     anggota  ASEAN membentuk sebuah badan  yang
                                                     bertugas tidak hanya untuk mengimplementasikan
                                                     ASEAN Consensus,  tetapi  juga  untuk  memantau  dan
         ASEAN Concensus, dokumen dan rujukan promosi
            dan pelindungan pekerja migran di ASEAN  meninjau efektivitas dokumen ini dalam pelindungan
                                                     pekerja migran di ASEAN.
        dua  tahunan  yang  bekerja  sama               Indonesia sebagai salah satu pendiri dan juga negara
        dengan  Filipina.   Resolusi    tersebut     anggota ASEAN memiliki tanggung jawab besar dalam
        didukung     oleh    50   negara     dan     memastikan implementasi yang nyata dari dokumen ini.
        disahkan    secara    konsensus     oleh     Bukan hanya itu, melihat sebaran pekerja migran Indonesia
        seluruh anggota PBB. Resolusi ini            yang banyak berada di wilayah ASEAN, tentu menjunjung
        menunjukkan      upaya    tanpa    henti     implementasi dokumen ini adalah keniscayaan.
        Indonesia  untuk  terus  mendorong
        pelindungan        pekerja       migran,        Salah satu wujud nyata implementasi ASEAN Consensus
        utamanya di kancah global.                   adalah Indonesia dengan dikoordinir oleh Kementerian
                                                     Ketenagakerjaan dan bekerja sama dengan Kementerian
           Tak     jauh     berbeda      dengan      Luar  Negeri serta  BP2MI  menyelenggarakan  Workshop
        multilateral,       ASEAN       sebagai      on Pre-Departure  Training and Post-Arrival Orientation
        organisasi    kawasan      yang    telah     pada 1 Desember 2021.
        berdiri  lebih  dari  5   dekade    juga
        memiliki    peranan    penting    dalam         Kegiatan diselenggarakan secara  hybrid  dengan
        pelindungan        pekerja       migran,     mengundang seluruh negara anggota  ASEAN untuk
        utamanya dalam  memastikan  bahwa            berbagi informasi dan pengetahuan terkait pelaksanaan
        setiap negara harus memahami hak dan         pelatihan sebelum keberangkatan dan orientasi pasca-
        kewajibannya masing-masing        dalam      ketibaan bagi calon pekerja migran ASEAN.
        melindungi        pekerja   migran     di
        negaranya.                                      Satu hal  yang menarik dari kegiatan ini adalah
                                                     disepakatinya     serangkaian     rekomendasi      untuk
                                                     memastikan bahwa setiap negara di  ASEAN memiliki
                                                     kewajiban untuk menyelenggarakan pelatihan dan
                                                     orientasi bagi pekerja migran. Tidak hanya itu, pelatihan
                                                     dan orientasi harus saling berkaitan dan saling melengkapi
                                                     untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompetitif,
                                                     namun juga terhindar dari masalah-masalah yang rentan
                                                     dihadapi di luar negeri.


           18
           18          Masyarakat ASEAN Edisi 30 / Mei 2022
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23