JAKARTA - Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara ( ASEAN ) terus meningkatkan nilai tambah manufakturnya (manufacturing value added/MVA) hingga mencapai USD281 miliar atau setara Rp3.990 triliun mendekati Rp4 kuadriliun. Dengan capaian itu, Indonesia telah mampu menggeser ekonominya menjadi manufactured based.
"Berbagai langkah dilakukan Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) untuk meningkatkan nilai tambah di sektor industri, antara lain mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan menjadikan industri di Tanah Air sebagai bagian rantai pasok global,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, dikutip Senin (13/9/2021).
Peningkatan nilai tambah industri dapat menciptakan multiplier effect, seperti penyerapan tenaga kerja, devisa ekspor, serta meningkatkan kontribusi terhadap pajak dan cukai. Apalagi Indonesia dikenal memiliki keunggulan komparatif, yakni sumber daya alam (SDA) yang cukup tersedia, juga potensi sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang terampil, sehingga mampu meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.