“Kami Memohon Maaf dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait..”

Jakarta (ANTARA)- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 tahun 2020, berkenan dengan perubahan status COVID-19 menjadi pandemic global berdasarkan pengumuman resmi dari World Health Organization (WHO).

“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan kebijakan demi menghambat menyebarnya pandemic COVID-19, Kemendag memandang perlu menunda pelaksanaan TEI ke-35 tahun 2020,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

Penyelenggaran TEI ke-35 merupakan kerja sama Kemendag dengan PT Debindomulti Adhiswasti. Kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggaraka pada 30 September – 4 Oktober 2020 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tanggerang , Banten.