TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4 kg. Penggagalan itu dilakukan pada Rabu (24/3). Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI Indarto Budiarto, mengatakan sabu itu dibawa oleh seorang kurir WNI yang bekerja di Malaysia. Ia menyebut sebenarnya ini adalah modus lama.
"Peredaran narkoba dengan memanfaatkan kurir merupakan modus lama yang terjadi di wilayah Batam," kata Indarto dalam keterangannya, Jumat (26/3). Indarto menjelaskan, penyeludupan sabu ini terungkap dari laporan masyarakat adanya upaya pengiriman sabu dari Malaysia. Sabu akan dibawa ke Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro ,Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
"Berdasarkan laporan tersebut, TNI AL (Lanal Batam) menindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan pengamatan dan penyelidikan," jelas Indarto.