Merdeka.com - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah lebih baik mengikuti kebijakan negara maju untuk tetap mengecualikan PPN jasa kesehatan.

"Sebaiknya pemerintah mengikuti guideline negara maju maupun benchmark negara ASEAN untuk tetap mengecualikan PPN bagi layanan kesehatan," kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (14/6).

Bhima menerangkan, di hampir sebagian besar negara seperti Australia, Kanada, Malaysia mengecualikan layanan kesehatan dari PPN. Bahkan, bukan hanya layanan rumah sakit yang dikecualikan, tapi juga 0 persen PPN untuk impor produk kesehatan seperti alat kesehatan dan obat-obatan di Malaysia.

"Prinsipnya adalah mendukung layanan kesehatan yang berkualitas dan akses terhadap orang miskin agar lebih terjangkau. Bahkan di tengah situasi pandemi, stimulus harusnya lebih besar bagi layanan kesehatan bukan sebaliknya," ujarnya.