Bangkok (ANTARA) - Pemerintah Thailand mulai Selasa mewajibkan lagi karantina COVID-19 bagi warga negara asing (WNA) dan membatalkan pelonggaran karantina akibat kekhawatiran penyebaran varian Omicron.
Keputusan untuk menghentikan program pelonggaran "Test and Go" menandakan bahwa pengunjung musti menjalani karantina di hotel selama 7-10 hari.
Sementara itu, program "sandbox" yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di daerah tertentu namun memungkinkan mereka berkeliaran bebas di luar akomodasinya, juga akan ditangguhkan di semua tempat kecuali pulau resor wisata Phuket.
"Setelah 21 Desember tidak ada lagi pendaftaran baru 'Test and Go', hanya karantina atau sandbox Phuket," kata wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek.
Kebijakan itu diumumkan sehari setelah Thailand melaporkan kasus pertama transmisi lokal Omicron dan beberapa pekan setelah Thailand kembali menyambut wisatawan asing pada November.
Selengkapnya Antara News