SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyampaikan Pandangan Fraksi Partai Gerindra terhadap RUU tentang Ratifikasi Protokol Ke-7 ASEAN Framework Agrement On Services (AFAS), Senin (5/10/2020), di ruang rapat Komisi XI DPR.
Menurut dia, Paket Komitmen ke-7 Bidang Jasa Keuangan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai dirambah seiring paket liberalisasi perdagangan di kawasan ASEAN. Namun, MEA juga harus memperhatikan pengembangan usaha kecil menengah (UKM) sebagai bagian dari pembangunan ekonomi inklusif ASEAN.
"Sejatinya MEA tidak melulu berbicara liberalisasi. Salah satu pilar utama MEA yang kurang digesa adalah menjadikan ASEAN sebagai kawasan pembangunan ekonomi yang inklusif dan merata melalui agenda yang fokus pada usaha kecil dan menengah (UKM)," ungkap Heri Gunawan.
Dalam pandangan fraksinya, Hergun menyampaikan, hal penting yang juga harus diingat adalah, pembahasan dan pengesahan RUU AFAS ini nantinya akan memberikan dampak serius bagi sektor keuangan dan perbankan nasional, khususnya peran intermediary untuk memperkuat sektor riil dalam perekonomian nasional.