Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai ratifikasi protokol ke-7 jasa keuangan ASEAN Framework Agreement on Service (AFAS). Sri Mulyani memaparkan dari sisi pengembangan industri asuransi umum syariah.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (5/10/2020).  Dia bilang, aturan ini sangat penting bagi ekonomi negara-negara ASEAN. Pasalnya, kontribusi sektor jasa tercatat sekitar 52% dari total produk domestik bruto (PDB) ASEAN di tahun 2019.

"AFAS itu landasan dasar sektor integrasi di ASEAN, termasuk jasa keuangan dan jasa keuangan penting dalam ekonomi ASEAN," kata Sri Mulyani. Sri Mulyani menjelaskan ada empat alasan pemerintah meratifikasi protokol AFAS ke-7. Alasan pertama adalah memberikan dampak positif bagi pengembangan industri asuransi umum syariah di tanah air.