Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura meminta agar warganya yang sempat menerima dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac dan Sinopharm untuk mengambil kembali dosis penguat. Hal ini untuk mempertahankan status vaksinasi mereka.
Mengutip Channel News Asia, otoritas negara kota itu menyebut bahwa penerima dua vaksin buatan China ini diwajibkan mengambil dosis booster mulai 1 Januari 2022 mendatang. Bila tidak, status vaksinasinya akan kembali dicap sebagai 'vaksinasi dalam proses'. Vaksinasi ketiga sendiri harus diambil 28 hari setelah dosis kedua mereka.
"Untuk mempertahankan status vaksinasi lengkap mulai 1 Januari 2022 dan seterusnya, mereka sangat dianjurkan untuk mengambil dosis ketiga sebelum 31 Desember 2021, selama dosis kedua telah diberikan tiga bulan lalu," kata Departemen Kesehatan.
Selengkapnya CNBC Indonesia