Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan lebih 123.000 warga negara Indonesia (WNI) sudah dipulangkan ke dalam negeri pasca-merebaknya pandemi Covid-19. Hingga kini, masih banyak WNI khususnya yang memiliki izin tinggal, masih bertahan di luar negeri.

Hal itu diungkapkan Direktur Kerjasama Internasional dan Pelucutan Senjata Kemlu Andi Rahmiyanto dalam rapat dengan Panja Ketahanan Nasional Komisi I DPR, di Jakarta, Selasa (17/7/2020). Andi mengatakan, misi diplomasi Kemlu diarahkan pada penguatan misi perlindungan WNI dari Covid-19, dan membuka akses kerja sama internasional dalam melindungi WNI.

Berbagai kegiatan sudah dilakukan seperti evakuasi WNI dari Wuhan Tiongkok dan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess dari perairan Jepang. "Untuk mendukung arahan presiden, kami juga bentuk Gugus Tugas di Kemlu, sehingga mendukung semua tugas," kata Andi.