Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) guna memacu perekonomian nasional.
 
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan FTA memberi kontribusi terhadap jumlah ekspor.
 
Sebagai tulang punggung ekspor Indonesia, kontribusi ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau 80,30 persen terhadap total ekspor nasional yang menembus USD163,30 miliar sepanjang 2020, dan mencatat surplus sebesar USD14,17 miliar untuk kinerja perdagangan sektor industri.