Singapura, Beritasatu.com- Malaysia telah membayar lebih dari S$ 102,8 juta (Rp 1,09 triliun) sebagai kompensasi kepada Singapura untuk proyek Kuala Lumpur-Singapore High-Speed Rail (HSR) yang dihentikan. Pada Senin (29/3), pembayaran ganti rugi itu dikonfirmasi menteri dari kedua negara.
Seperti dilaporkan CNA, dalam pernyataan bersama, Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung dan Menteri Malaysia di Perdana Departemen Menteri (Ekonomi) Mustapa Mohamed mengatakan Kompensasi senilai S$ 102.815.576 telah dibayarkan ke Singapura untuk biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan proyek HSR, dan sehubungan dengan perpanjangan penangguhan proyek.
"Kedua negara mencapai kesepakatan damai tentang jumlah tersebut setelah proses verifikasi oleh Pemerintah Malaysia. Jumlah ini merupakan penyelesaian penuh dan final sehubungan dengan penghentian perjanjian bilateral," bunyi pernyataan itu.