KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia resmi mengimplementasikan perjanjian dagang dan investasi dengan Hongkong, Sabtu (4/7) lalu. Perjanjian dagang dan investasi itu melalui ASEAN - Hong Kong Free Trade Agreement (AHKFTA) dan ASEAN - Hong Kong Investment Agreement (AHKIA).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun langsung melakukan sosialisasi terkait implementasi perjanjian tersebut. "Disepakatinya perjanjian ini,diharapkan akan meningkatkan kinerja perdagangan dan investasi antara negara ASEAN dan Hong Kong," ujar Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Antonius Yudi Triantoro dalam siaran pers, Selasa (7/7).

Yudi bilang, perlu strategi yang tepat untuk memanfaatkan akses pasar tersebut. Tidak hanya sendiri, Indonesia akan bersaing dengan negara lain untuk masuk pasar Hong Kong. Oleh karena itu, perlu penyesuaian produk Indonesia dengan standar Hong Kong. Pasar Hong Kong pun dinilai memiliki potensi sebagai hub.