ASEAN dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok. Para pendiri ASEAN memiliki keinginan yang kuat untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal ini dikarenakan situasi regional pada tahun 1960-an dihadapkan pada situasi konflik potensial, yaitu perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan situasi konflik potensial yang dapat dilanggar jika konflik antar negara regional tidak dihentikan, maka akan berpengaruh pada stabilitas regional dan menghambat pembangunan.

Indonesia adalah anggota yang bersifat aktif dalam organisasi ASEAN. Indonesia juga ikut serta dalam beberapa permasalahan yang dialami oleh anggota organisasi. Dinamika kawasan di Asia Tenggara terus berkembang karena penyelesaian masalah tingkat regional adalah hal yang membedakan dari organisasi regional lain. ASEAN didirikan pada masa Perang Dingin sebagai bentuk kerja sama antara negara-negara anti komunis di Asia Tenggara. Setelah berakhirnya Perang Dingin, ASEAN mempertanyakan eksistensinya. Namun, ASEAN telah menunjukkan semangat yang berbeda dalam regionalisme dan telah menunjukkan stabilitas politik yang lebih baik sejak berakhirnya Perang Dunia II. Selain itu, ada beberapa hal yang membedakan ASEAN dengan regionalisme di kawasan lain. Pertama, ASEAN memiliki prinsip ASEAN Way, yang bertindak sebagai penghubung dan penghalang ASEAN. Menurut prinsip non-interferensi, intervensi di negara-negara sulit bersifat mengikat karena tidak dapat dilakukan oleh ASEAN. Di sisi lain, hambatan konsensus dalam pengambilan keputusan membuat ASEAN sangat lambat dalam menanggapi masalah tersebut. Jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, masalah tersebut disisihkan. ASEAN tidak memiliki hubungan perdagangan yang harmonis karena persaingan yang ketat di antara negara-negara anggotanya. Persaingan disebabkan oleh kesamaan sumber daya dan kondisi geografis yang menciptakan kurangnya keragaman dalam perdagangan komoditas. (Agam, S. 2021)

Selengkapnya Kumparan.com