REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pemungutan suara Majelis Umum PBB tentang penangguhan pasokan senjata dan amunisi ke Myanmar telah ditunda, Selasa (18/5). Awalnya MU PBB akan mengadakan pemungutan suara pada Selasa ini, namun para diplomat mengatakan, menunda waktu pemungutan suara.
Belum jelas kapan pemungutan suara dijadwalkan ulang. Beberapa diplomat mengatakan, langkah penundaan ini dalam upaya untuk mendapatkan lebih banyak dukungan.
Rancangan resolusi menyerukan militer Myanmar untuk mengakhiri keadaan darurat, menghentikan semua kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai, dan menghormati keinginan rakyat seperti yang diungkapkan dalam hasil pemilihan November.
Selengkapnya Republika