TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah menyadari perlu adanya perubahan ekosistem kemudahan berusaha.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, hal itu terjadi bahkan sebelum ada pandemi corona atau Covid-19.

"Kita pemerintah menyadari perlu adanya kemudahan usaha. Bahkan sebelum Covid-19 ini berdampak secara meluas pada kita, masyarakat, dan perekonomian," ujarnya dalam webinar, Kamis (24/9/2020).

Saat itu, Elen mengaku, pemerintah telah mempelajari bagaimana menyusun sistem kemudahan berusaha untuk mengejar ketertinggalan di Asia Tenggara (ASEAN).

Selengkapnya Tribunnews