KUALA LUMPUR (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) Malaysia memutuskan untuk melakukan pengajaran dan pembelajaran secara daring hingga 31 Desember 2020 pada saat dan setelah masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) dalam pengendalian COVID-19 .

Dalam pernyataan pers KPT, Rabu, disebutkan Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai PKP Majelis Keselamatan Negara (MKN) pada 16 Mei 2020 telah meluluskan usulan KPT berkenaan pengendalian aktivitas akademik di kampus semasa dan setelah PKP.

KPT menginformasikan bahwa semua aktivitas pengajaran dan pembelajaran secara tatap muka tidak dibenarkan.

Namun demikian pengecualian diberikan kepada beberapa kategori mahasiswa yang bisa kembali ke kampus secara bertahap.

Selengkapnya Antara News