Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berencana mengajukan resolusi tidak mengikat yang mendesak penghentian seluruh kerja sama penjualan senjata kepada junta militer Myanmar.
Dilansir AFP, usulan resolusi itu diajukan oleh Liechtenstein yang didukung oleh Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa. Usulan itu resolusi tidak mengikat itu akan dibahas dalam rapat Majelis Umum PBB yang akan digelar pada hari ini, Selasa (18/5).
Isi rancangan resolusi yang diajukan Liechtenstein itu adalah penghentian segera pasokan, penjualan atau pengiriman senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya yang terkait dengan Angkatan Bersenjata Myanmar.
Menurut laporan, rancangan resolusi itu sudah dirundingkan selama beberapa pekan dan didukung oleh 48 negara. Namun, hanya Korea Selatan satu-satunya negara perwakilan kawasan Asia yang ikut membahas rancangan resolusi itu.