TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia meminta para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini berada di negeri Jiran untuk tidak pulang dahulu ke Tanah Air. Bahkan pihak KBRI mengegaskan pihaknya semaksimal mungkin berusaha memenuhi kebutuhan pokok para WNI yang berada di Malaysia selama pandemi Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, dalam program Sapa Indonesia Malam, Senin (4/5/2020). "Dalam imbauan KBRI, kami selalu menekankan dan menyuarakan agar WNI yang berada di Malaysia sejauh mungkin tetap bertahan di Malaysia," kata Agung yang dikutip dari siaran langsung Kompas TV.
Agung kemudian menjelaskan terkait adanya imbauan tersebut, di antaranya yakni terbatasnya akses transportasi untuk pulang ke Indonesia.