Yangon: Penahanan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, mendapat perhatian dunia internasional, termasuk negara-negara anggota ASEAN. Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia menyerukan agar Myanmar menyelesaikan konflik dalam damai.
 
Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam pernyataannya menyampaikan sangat prihatin atas perkembangan politik di Myanmar. Kemenlu RI mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN.

Prinsip-prinsip tersebut diantaranya, komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
 
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," kata Kemenlu RI, Senin, 1 Februari 2021.

Selengkapnya Medcom