Liputan6.com, Jakarta - Insentif fiskal merupakan salah satu instrumen yang digunakan sejumlah negara untuk menarik investasi. Itu sebabnya, di tengah tren penurunan realisasi investasi global akibat pandemi COVID-19, pemberian insentif fiskal masih perlu dilakukan dan bahkan ditingkatkan agar dapat bersaing dengan negara-negara lain.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, meskipun pemberian insentif fiskal agak bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk melebarkan basis pajak dan meningkatkan rasio perpajakan alias tax ratio, namun hal ini harus dilakukan untuk bisa bersaing dengan negara berkembang lain dalam menarik investasi ke Indonesia.

Pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa Indonesia saat ini tengah berkompetisi dengan negara-negara berkembang khususnya dalam konteks menarik investasi.

"Investasi yang membuat perekonomian bergerak dan menghasilkan lapangan kerja baru," ujar Febrio, dikutip Selasa (4/8/2020).

Tak bisa dipungkiri tax ratio berpotensi menurun akibat pemberian insentif fiskal dalam rangka menarik investasi. Meski demikian, pemberian insentif fiskal akan mendorong masuknya investasi yang dapat membawa lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya akan meningkatkan basis pajak dan tax ratio dalam jangka panjang.

Selengkapnya Liputan6