Jakarta - Beberapa negara anggota ASEAN memiliki pendapatan perkapita tertinggi. Pendapatan per kapita biasanya dinilai berdasarkan paritas daya beli. Paritas daya beli ini digunakan untuk menentukan produktivitas ekonomi dan standar hidup di antara negara-negara di dunia dalam waktu tertentu.
Pendapatan per kapita didefinisikan sebagai pendapatan rata-rata semua penduduk dalam suatu negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk.
Adapun kelompok pendapatan perkapita:
Tinggi rendahnya pendapatan per kapita suatu negara dibuat dalam empat kategori oleh Bank Dunia.
Kelompok berpendapatan rendah
Kelompok negara berpendapatan rendah memiliki PNB (pendapatan nasional bruto) sekitar USD 675 atau kurang.
Kelompok berpendapatan menengah bawah
Kelompok negara yang mempunyai PNB per kapita sekitar USD 2.696 sampai USD 8.335.
Kelompok berpendapatan menengah tinggi
Negara-negara yang memiliki PNB per kapita sebesar USD 2.696 hingga USD 8.335.