Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Myanmar mendukung inisiatif terbaru ASEAN perihal proses repatriasi ratusan ribu pengungsi Rohingya di Bangladesh. Namun, seorang diplomat top negara itu masih belum bisa menjamin terkait pemberian hak kewarganegaraan penuh (full citizenship) kepada mereka yang kembali.

Bangladesh telah menjadi rumah bagi lebih dari setengah juta pengungsi Rohingya dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, yang melarikan diri dari gelombang kekerasan sejak Agustus 2017.  Kedua negara telah menyepakati proses repatriasi menyusul tekanan internasional, yang mendesak Myanmar menerima kembali mereka. Dhaka pun telah mendesak penyegeraan hal tersebut, mengingat kamp-kamp pengungsian yang terpusat di Cox's Bazaar telah melebihi kapasitas dengan kondisi yang memprihatinkan.

Menyikapi hal tersebut, para pemimpin negara ASEAN dalam KTT ke-35 di Bangkok awal November 2019 lalu mendorong pembentukan gugus tugas ad hoc yang diharapkan bisa membantu percepatan repatriasi. Duta Besar Myanmar untuk ASEAN, U Min Lwin, menyatakan bahwa pemerintahannya mendukung inisiatif hal tersebut, yang akan dikoordinasikan dengan ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre) yang dikepalai oleh Sekjen ASEAN.

Menurutnya, Sekjen ASEAN tetap harus membentuk kelompok tugas khusus ini lantaran pihak mereka tidak bisa bekerja sendiri di antara banyaknya masalah lain yang menunggu untuk segera ditangani. U Min Lwin juga menyatakan bahwa banyak hal yang menjadi tantangan dalam proses repatriasi ini. 

"Masalah keamanan bukanlah masalah satu-satunya, masih banyak masalah rumit lainnya. Termasuk perjanjian kesepahaman antara Myanmar dan Bangladesh," ujar U Min Lwin saat ditemui oleh wartawan pada Kamis 14 November 2019 dalam pertemuan diplomatik ASEAN di Kementerian Luar Negeri RI.