PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sudah menyiapkan langkah terkait perubahan atau perkembangan bisnis korporasi. Direktur Utama PT PPA, Yadi Jaya Ruchandi, mengatakan pihaknya sudah pernah mengalami transformasi bisnis.

Yadi mengungkapkan semula PT PPA pada tahun 2004 sampai 2008 menjadi pengelola aset eks BPPN untuk dan atas nama Menteri Keuangan. Sedangkan di 2008 sampai 2020 PPA mempunyai tugas lagi selain mengelola aset eks BPPN, perseroan bertindak sebagai agen restrukturisasi BUMN dan kreditur.

Yadi menjelaskan, perkembangan saat ini juga berubah sesuai dengan keadaan yang ada. PPA siap menjadi National Asset Management Company (NAMCO) dalam klaster danareksa PPA.

“Nah sampai sekarang dari 2020 sampai sekarang jadi aspirasi yang terakhir ini kita akan menjadi seperti NAMCO akan ada yang namanya klaster danareksa PPA. Jadi ada beberapa perusahaan yang istilahnya non klaster akan diklasterkan ke klaster di kami,” kata Yadi saat webinar yang digelar LPPI, Kamis (28/1).

Selengkapnya Kumparan