Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak anti-penenggelaman kapal ikan asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan nasional.
 
Menurut Edhy penenggelaman tetap dilakukan jika terdapat kapal ikan asing yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh jajaran Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Sedangkan kapal yang sudah ditangkap dan diproses pengadilan, tidak akan ditenggelamkan.
 
"Penenggelaman kita lanjutkan. Kalau kita tangkap dia lari, kita tenggelamkan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan dikutip dariAntara, Rabu, 15 Juli 2020.