AKURAT.CO, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L.P Marsudi, mengungkapkan bahwa dari 99 Pengungsi Rohingya yang diselamatkan di Aceh, sebagian besarnya memiliki kartu resmi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Sehingga, menurut Retno, mereka resmi berstatus Pengungsi dan mendapatkan hak perlindungan internasional di bawah UNHCR. "Mayoritas dari mereka telah memiliki kartu UNHCR yang berarti mereka telah resmi berstatus Pengungsi dan mendapatkan hak international protection di bawah UNHCR," ungkapnya saat konferensi pers, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Retno mengatakan, pertolongan darurat terhadap 99 Pengungsi Rohingya tersebut telah diberikan, termasuk kebutuhan pokok juga telah diberikan. Saat ini Pengungsi Rohingya tersebut dalam keadaan sehat.