Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong penguatan integrasi hukum negara-negara anggota ASEAN. Menurut Yasonna, integrasi perangkat hukum tersebut akan jadi kunci bagi ASEAN untuk lebih punya suara di komunitas internasional dan kunci kebangkitan dari pandemi Covid-19.
"Kesepuluh negara anggota yang bertindak sebagai satu ASEAN akan memiliki suara yang lebih kuat di komunitas internasional. Agar integrasi ini lebih stabil, kredibel dan efektif, tentu dibutuhkan dasar hukum yang lebih mengikat," katanya dalam keterangan pers, Rabu (14/4).
Menurut Yasonna, integrasi hukum ASEAN perlu melakukan harmonisasi hukum dan peraturan domestik masing-masing. Hal tersebut yang akan memperkuat sistem hukum nasional negara-negara anggota serta supremasi hukum di kawasan ASEAN secara keseluruhan.
Dia menyadari bahwa integrasi perangkat hukum negara-negara anggota ASEAN memiliki tantangan tersendiri akibat perbedaan sistem serta praktik hukum masing-masing negara anggota ASEAN dalam mengadopsi hukum internasional.
Selengkapnya Merdeka.com