Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan harapannya untuk kemajuan UMKM melalui UU Cipta Kerja. Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya memangkas obesitas regulasi. Termasuk izin usaha, baik untuk UMKM hingga perusahaan besar.
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses usaha, sehingga juga akan memperbanyak serapan tenaga kerja. "UU Cipta Kerja ini menjadi terobosan utama dalam menyederhanakan kompleksitas regulasi yang sebelumnya tumpang tindih. Seperti kemudahan UMKM, peningkatan ekosistem investasi dan berusaha melalui UU ini pengusaha mendapat kemudahan," kata Menko Luhut dalam Webinar - Kerja Bareng Untuk Negeri, Sabtu (12/12).
Menko Luhut berharap, dengan adanya kemudahan berusaha ini, pelaku UMKM dapat naik kelas. Bahkan tak menutup kemungkinan meningkatnya produk ekspor melalui UMKM. "Pelaku UMKM lokal dapat merajai pasar Asia Tenggara. Untuk itu perlu sinergitas dan pelaku usaha," kata dia.