PIKIRAN RAKYAT - Laut China Selatan yang berada di tengah-tengah Asia Tenggara menjadi rebutan antara negara-negara ASEAN dengan Tiongkok. Ketika pandemi melanda dunia, Tiongkok malah semakin gencar dan agresif untuk mengklaim seluruh perairan di sana.
Tindakan negara komunis itu mendapat kecaman, bahkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, semuanya serempak memperingatkan Tiongkok untuk tidak melawan perjanjian yang sah secara internasional. Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, para pemimpin negara-negara ASEAN meminta Tiongkok taat pada pakta laut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) 1982 yang dikenal sebagai UNCLOS.
Perjanjian internasional itu menjadi argumen terkuat untuk menentang klaim 'perairan historis' Tiongkok atas Laut China Selatan.