REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SRI BEGAWAN -- Kementerian Agama Brunei Darussalam memberi izin pembukaan masjid untuk ibadah berjamaah di seluruh negeri. Para jamaah telah menunggu 10 pekan semenjak corona mewabah untuk bisa beribadah di masjid lagi.

Seluruh masjid, surau dan rumah ibadah lain telah mendapat izin untuk menyelenggaraan ibadah berjamaah secara terbatas. Termasuk, mengadakan ibadah sholat Jumat esok hari.

Kemenag Brunei baru-baru ini mengirim tim pemantau ke kota Kuala Belait untuk menyaksikan persiapan pembukaan lagi Masjid Mohammad Jamalul Alam. Kegiatan itu dipimpin oleh Haji Mohd Serudin bin Haji Timbang selaku Deputi Kemenag Brunei.

Serudin menekankan pentingnya mengikuti pedoman kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Diantaranya pengecekan suhu tubuh pembatasan jumlah jamaah, pengaturan jarak antar jamaah.

"Sesuai saran dari Kemenkes, maka hanya mereka yang mendapat kode hijau dari aplikasi BruHealth yang diizinkan mendatangi Masjid," kata Serudin dilansir dari Borneo Bulletin pada Kamis, (28/5).

Selengkapnya Republika