Kuala Lumpur (ANTARA) – Lembaga Tabung Haji (TH) akan menangguhkan semua urusan berkaitan operasi haji bagi musim haji 1441H/2020 M selaras dengan keputusan Pemerintah Malaysia untuk tidak mengantar jamaah haji negara ke tanah suci karena faktor keselamatan dan Kesehatan.

Keputusan ini dibuat setelah Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ihwal Agama), Senator Datuk Dr. Zulkifli Mohamad AL-Bakri, Kamis mengumumkan keputusan Malaysia untuk menangguhkan pengantaran jamaah haji dari Malaysia ke tanah suci menyusul penularan wabah COVID-19 yang melanda dunia termasuk di Arab Saudi.

Dia mengatakan penularan wabah COVID-19 telah menimbulkan risiko Kesehatan umum yang serius di seluruh dunia karena telah menjangkiti lebih 7,4 juta orang manakala lebih 418 ribu orang telah menjadi korban meninggal.