Kuala Lumpur - Seluruh pekerja asing di Malaysia diharuskan menjalani tes virus corona, saat Pemerintah Malaysia mulai melonggarkan aturan 'lockdown' yang sudah berlangsung enam minggu.
Tes Wajib Bagi Pekerja Migran di Malaysia
- Pemerintah Malaysia mengatakan majikan harus membayar biaya tes wajib
- Malaysia pernah menahan pekerja gelap agar mencegah penyebaran COVID-19
-
Ada sekitar 2 juta pekerja asing yang terdaftar resmi di Malaysia
Ribuan warga Malaysia memulai kembali kegiatan mereka hari Senin (4/5/2020) dengan bisnis dibuka kembali untuk pertama kalinya sejak adanya larangan yang dimulai 18 Maret lalu.