Singapura (ANTARA) – Departemen Pemilihan Umum Singapura menyatakan bahwa negara itu akan menggelar pemilihan umum (pemilu) pada 10 Juli, mengingat aturan karantina wilayah (lockdown) terkait COVID-19 sudah mulai dilonggarkan.

“Pejabat pemantau pemilu akan mengumumkan bahwa Jumat, 10 Juli 2020 menjadi Hari Pemungutan Suara,” kata departemen yang berada di bawah naungan kantor Perdana Menteri itu dalam sebuah pernyataan, Selasa.

Awalnya kantor Menteri mengeluarkan pernyataan terpisah yang menyebut 30 Juni 2020 sebagi pilihan tanggal penyelenggaran pemilu, namun waktu pastinya akan diumumkan kemudian.