Sudah dua bulan sejak junta militer Myanmar melancarkan kudeta dan menangkap pimpinan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, serta beberapa petinggi lain dari tampuk kekuasaan nasional. Faktor pendorong terjadinya penggulingan kekuasaan tersebut berawal dari penolakan hasil pemilihan umum oleh militer atas dugaan kecurangan.
Hasil pemilu pada November 2020 lalu memperlihatkan Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangungan (USDP) yang disokong militer mendapat kekalahan telak lantaran hanya meraih 25 kursi dibandingkan dengan NLD yang berhasil merebut suara mayoritas, yakni 346 kursi. Selain itu, Liga Persatuan Kebangsaan untuk Demokrasi (UNLD), yang juga menjadi perpanjangan tangan militer, hanya memperoleh 15 kursi. Angka tersebut otomatis meletakan militer sebagai entitas minoritas dalam kancah politik nasional yang berkedudukan sebagai oposisi.
Tidak terima atas hasil tersebut, militer menuding ada kecurangan. Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Myanmar dan para pengamat internasional yang terjun langsung menegaskan tudingan itu tidak benar, kudeta tetap saja terjadi. Tak hanya itu, kudeta juga diikuti oleh tindakan yang tidak berperikemanusiaan dari junta militer.
Selengkapnya CNBC Indonesia