BEBERAPA waktu lalu kepala negara dan pe­merintahan se­pu­luh negara ASEAN menyepakati dokumen bertajuk ASEAN Outlook on Indo-Pacific. Dokumen ini me­muat garis kebijakan ASEAN mengenai ruang lingkup, tu­juan, prinsip, area kerja sama, dan mekanisme kerja sama In­do-Pasifik.

Melalui dokumen ini ASEAN melihat Indo-Pasifik sebagai se­buah kawasan yang terintegrasi dan terkoneksi, megedepankan dialog dan kerja sama, me­ni­tik­beratkan pembangunan untuk kesejahteraan, serta men­ja­di­kan aspek maritim sebagai ele­men tata kawasan. ASEAN juga menegaskan arti penting ASEAN centrality dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini menjadi landasan ker­ja sama organisasi regional ter­sebut.

Dokumen ini memuat ruang lingkup kerja sama Indo-Pasifik yang mencakup kerja sama maritim, konektivitas, upaya mewujudkan Tujuan Pem­ba­ngunan Berkelanjutan 2030, serta kerja sama di bidang eko­nomi. ASEAN juga siap bekerja sama dengan mekanisme re­gional lain di kawasan Asia-Pa­sifik dan Samudera Hindia da­lam kerangka kerja sama Indo-Pasifik.

Arti Penting

ASEAN Outlook on Indo-Pa­sific memiliki arti strategis. Per­tama, ASEAN untuk pertama ka­linya menyepakati garis ke­bijakan tentang Indo-Pasifik. Do­kumen ini disepakati setelah melewati proses negosiasi yang cukup panjang. Lamanya pro­ses negosiasi mengindikasikan adanya perbedaan kebijakan dan kepentingan di antara ne­gara-negara ASEAN.

Selain itu, sebagai sebuah kon­sep geostrategis baru defi­ni­si Indo-Pasifik juga terus ber­kem­bang, khususnya terkait de­ngan pemaknaan oleh ne­ga­ra-ne­gara besar di luar ASEAN. Per­kem­bangan ini pada gili­ra­n­nya juga berpengaruh terhadap pan­da­ngan negara-negara di ka­was­an terhadap konsep Indo-Pasifik.