Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020) kemarin. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menyamakan visi antara panitia kerja atau panja penegakan hukum yakni DPR RI, Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Anggota Komisi III Arteria Dahlan mengemukakan, dalam pertemuan dengan Kabareskrim Polri pihaknya banyak membahas terkait persoalan Sumber Daya Alam atau SDA. Setidaknya, kata Arteria, ada tiga poin besar yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan itu, yakni terkait illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging.

"Tapi desain besarnya bagaimana tata kelolah sumber daya alam ini penuh kemanfaatan dan menghasilkan atau tidak merugikan negara," kata Arteria.

Selain itu, Arteria menyebut dalam pertemuan itu turut membahas atau menyoroti sejumlah kasus terkait SDA yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Misalanya, kasus tambang timah ilegal di Bangka Belitung, tambang ilegal atau illegal mining di Jambi, dan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Intinya, kita akan melakukan kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan penegak hukum yang makan biaya besar bisa efektif dan bermanfaat oleh masyarakat. Tidak hanya kepastian hukumnnya, rasa kadilan. Terutama bagaimana teselamatkan uang rakyat uang negara. Syukur-syukur bisa menambah keuangan negara kita," ujar Arteria.

Selengkapnya Suara.com