Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Indonesia di Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Antar-Pemerintah ASEAN atau ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, menyatakan keprihatinan atas kematian empat anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Yuyun juga mendesak agar Pemerintah Indonesia melakukan investigasi secara komprehensif terkait keterlibatan berbagai pihak terkait. “Lakukan investigasi secara komprehensif terkait dugaan keterlibatan kapal ikan Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 802, dan Tian Yu 8, serta agen tenaga kerja PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya and PT Karunia Bahari, termasuk kemungkinan adanya indikasi perdagangan orang,” kata Yuyun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).
Menurut Yuyun, kasus semacam itu bukan pertama kali dialami ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal pencari ikan milik asing. Dia menegaskan hak untuk bekerja dalam kondisi yang layak dan dalam kondisi yang diinginkan serta terbebas dari perdagangan orang dan perbudakan dilindungi Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.
Selengkapnya Berita Satu