JAKARTA - Para Menteri Ekonomi ASEAN kembali melakukan pertemuan rutin tahunan untuk bahas program-program kerja prioritas yang telah dicanangkan dalam satu tahun pada pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-50 (ASEAN Economic Ministers’/AEM Meetings) yang berlangsung pada 28 Agustus-1 September 2018 di Singapura. Salah satu isu penting yang menjadi perhatian pada pembahasan kerja sama dalam rangka integrasi ekonomi ASEAN, yaitu bidang perdagangan jasa.
Para Menteri telah menandatangani Protocol to Implement the 10th Package of ASEAN Framework Agreement on Sevices (AFAS) atau AFAS Paket ke-10 yang merupakan paket terakhir dari perjanjian ASEAN di bidang perdagangan jasa sejak mulai diberlakukannya AFAS Paket yang pertama pada tahun 1996.
Pada AFAS Paket ke-10, seluruh negara anggota ASEAN memberikan peningkatan komitmen sebanyak kurang lebih 15 subsektor jasa, dari sebelumnya 97 subsektor pada AFAS Paket ke-9. Dalam hal ini, Indonesia mengkomitmenkan 15 subsektor yang tercakup dalam jasa bisnis; jasa telekomunikasi; jasa distribusi; jasa lingkungan; jasa kesehatan dan jasa transportasi.
“Melalui Protokol AFAS Paket ke-10 ini negara anggota ASEAN dapat memanfaatkan kerja sama perdagangan jasa dan memberikan peluang peningkatan perdagangan jasa bagi Indonesia di pasar negara anggota ASEAN," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (31/8/2018).