Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pentingnya komitmen di tingkat regional guna memberikan perlindungan kepada pekerja migran ASEAN dan mempromosikan hak – hak pekerja migran tersebut.
Apalagi mayoritas pekerja migran ASEAN bekerja di sektor domestik yang rentan terhadap kasus – kasus ketenagakerjaan dan non ketenagakerjaan sangat membutuhkan pelindungan. Hal itu dikatakan Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Maruli A. Hasoloan melalui siaran pers dalam peluncuran Video The ASEAN Migration Campaign dan Dialogue ASEAN – UE tentang Migrasi Tenaga Kerja yang Aman di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Rabu.
Maruli mengatakan komitmen ASEAN untuk menjamin pergerakan tenaga kerja terampil secara bebas di kawasan dan integrasi ASEAN dalam dimensi politik, ekonomi dan sosial budaya menyebabkan migrasi inter-regional terbuka, yang mana telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. “Migrasi, bagimanapun juga dapat memberikan kontribusi positif maupun negatif bagi negara pengirim, negara penerima, serta pekerja migran dan keluarga mereka.
Oleh karena itu dibutuhkan komitmen di tingkat regional guna memberikan pelindungan kepada pekerja migran ASEAN dan mempromosikan hak – hak pekerja migran tersebut,” kata dia.