Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus menjalin komunikasi diplomatik dengan pemerintah China guna menangani kasus perdagangan orang dan perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di beberapa kapal berbendera China.

“Kemlu melalui KBRI Beijing telah menyampaikan komunikasi melalui jalur diplomatic untuk menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai kasus yang dihadapi para ABK kita,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Rabu.

Kasus terbaru yang melibatkan WNI adalah insiden dua orang ABK yang melompat dari kapal Lu Qing Yuan Yu 901 di perairan Selat Malaka pada 5 Juni 2020.