JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia tengah melakukan penyelidikan mengenai dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan di Filipina. Kedua WNI tersebut jadi buronan di Filipina karena diduga terkait dengan serangan bom di negara tersebut.
Otoritas Filipina beberapa waktu lalu mengeluarkan selebaran berisi tiga orang yang dicari karena diduga terlibat dalam serangan bom di Jolo. Dua diantara tiga orang yang dicari adalah WNI.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, pihaknya telah mengetahui dan memantau mengenai selebaran yang telah disirkulasikan oleh otoritas Filipina mengenai dugaan dua WNI yang diduga terkait peristiwa ledakan bom di Filipina selatan
Selengkapnya Sindonews