AKURAT.CO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan bahwa dua WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal ikan milik peruhaan China menjadi korban kerja paksa. Dua WNI tersebut atas nama Reynalfi dan Andri Juniansyah.

Pada Jumat (5/6/2020), Reynalfi dan Andri meloloskan diri dengan melompat dari kapal ika saat kapal melintasi di Selat Malaka.

Plt Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, kasus dua ABK tersebut sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Sepengetahuan saya sudah ada penanganan dari pihak kepolisian,” kata Faizasyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Namun demikian, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari pihak Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI terkait tindak lanjut dari kasus dua ABK tersebut.

“Saya belum diinfokan rekan-rekan di kemlu hal-hal apa yang akan ditindak lanjuti,” jelasnya.

Selengkapnya Akurat.co