Jakarta - Tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan ASEAN Coordinating Center for Animal Health and Zoonosis (ACCAHZ) Preparatory Committee ke-14. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan negara anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat dan FAO Regional Asia Pacific.
Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta selama 3 hari ke depan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, I Ketut Diarmita. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar Veteriner Wates dan perwakilan Dinas Pertanian Provinsi DIY.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan pentingnya pembentukan ACCAHZ sebagai manifestasi tekad dan komitmen ASEAN. Hal ini guna melindungi kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan, serta memastikan kecepatan respon kejadian terkait kasus penyakit hewan dan zoonosis, khususnya penyakit hewan lintas batas (tranboundary animal diseases/TADs) di wilayah regional ASEAN.
Pembentukan ACCAHZ telah diinisiasi sejak tahun 2012 dan perjanjian kerja sama ACCAHZ telah ditandatangani oleh seluruh Menteri Pertanian negara-negara anggota ASEAN pada pertemuan ASEAN Ministry of Agriculture and Forestry (AMAF) ke-38 di Singapura pada 7 Oktober 2017 lalu.
Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian tersebut, maka diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait hal-hal teknis. Di antaranya pengaturan prosedur (Rule of Procedures/ROP), perjanjian Host Country, deposit anggaran, pengaturan keuangan serta pengaturan Governing Board sebagai pengambil keputusan dalam kerangka ACCAHZ.
Bertindak sebagai tuan rumah, Indonesia mengambil tanggungjawab terhadap business arrangement and office conduct yang akan menjadi salah satu chapter dalam dokumen ROP.
Ketut juga menekankan bahwa seperti halnya kesepakatan antar negara, kesepakatan ASEAN melalui ACCAHZ bertujuan untuk meningkatkan kerja sama teknis dan perdagangan yang saling menguntungkan. Kerja sama tersebut tentu memiliki komitmen, perencanaan dan implementasi yang baik.
Ia pun menjelaskan Indonesia mempertahankan status bebas penyakit hewan tertentu yang dipandang strategis oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Di antaranya penyakit mulut dan kuku, sapi gila serta Rinderpest.
Selengkapnya Detik.com