Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) membenarkan laporan ada seorang WNI yang ditangkap dalam kasus terorisme di Malaysia, yang diduga merencanakan pembunuhan terhadap mantan perdana menteri, Mahathir Mohamad.
Akan tetapi menurut Kemenlu WNI itu ditangkap pada tahun lalu. "Informasi yang diperoleh dari KBRI di Kuala Lumpur, penangkapan WNI tersebut terjadi di Januari 2020. Namun baru menjadi perhatian publik Malaysia belakangan ini," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (29/3).
Faizasyah mengatakan saat ini staf KBRI di Kuala Lumpur mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu dengan WNI itu, untuk mendapatkan keterangan. Namun, identitas WNI yang ditangkap itu masih dirahasiakan.