JAKARTA - Sebagai salah satu dari 10 negara yang ikut menandatangani kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia dituntut harus siap menjadi subjek yang berperan penting dalam kerja sama regional ini. Salah satu bidang yang menjadi bagian dari skema kerja sama MEA adalah kesehatan. Sektor ini memiliki cakupan luas, mulai dari investasi pembangunan dan penyediaan fasilitas kesehatan, alat kesehatan, obat serta sumber daya manusia.
Budi Wiweko, Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Kerja Sama MEA Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan, Indonesia harus setara dalam kompetensi serta pemberian lisensi praktik dan mobilitas tenaga ahli di wilayah ASEAN.
"Sektor kesehatan harus siap. Bukan berarti dokter Indonesia akan berpraktik di luar negeri di ASEAN, tetapi kita harus siap ketika nantinya terjadi mobilisasi tenaga kesehatan di negara-negara ASEAN. Bahwa dokter-dokter kita itu memiliki kemampuan, kompetensi, profesionalisme yang sama dengan dokter-dokter di negara tetangga seperti dari Singapura, Malaysia, Brunei, Vietnam, Thailand, atau negara lainnya," kata Budi saat ditemui dalam kegiatan Seminar Nasional MEA, di Hotel Westin, Jakarta.