JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong jasa keuangan berbasis digital atau fintech guna meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional. "Financial Technology (Fintech) saat ini sebagai salah satu key point dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan kita untuk membatasi mobilitas serta pergerakan akibat covid-19."ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan, Riswinandi pada Senin (21/6/2021). Dia menjelaskan, hadirnya fintech, guna membangun sebuah jembatan penghubung antara masyarakat sebagai user dengan layanan keuangan serta membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM.