IDXChannel - Berdasarkan studi dari Standard Chartered, perusahaan Eropa dan AS menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara ke-empat yang paling disukai dalam hal peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan atau operasi mereka selama enam hingga dua belas bulan ke depan. 

Kendala regulasi menjadi perhatian nomor satu di antara responden yang ingin berekspansi ke Indonesia. Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk mempromosikan kemudahan investasi asing melalui peningkatan kesadaran akan kemudahan berusaha.  

CEO of Europe and Americas, Standard Chartered Torry Bernsten mengatakan beberapa inisiatif utama yang telah diluncurkan Indonesia baru-baru ini terkait kemudahan investasi dan usaha, termasuk mengesahkan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, serta membentuk Otoritas Investasi Indonesia/INA sebagai institusi pengelola dana kekayaan negara (sovereign wealth fund).