Pandemi COVID-19 telah memporak-porandakan pertahanan dan sistem kesehatan banyak negara, termasuk negara-negara maju yang sebelumnya dikenal lebih tahan terhadap serangan penyakit menular.
Salah satu masalahnya adalah setiap negara merespons pandemi ini dengan cara yang berbeda-beda, sesuai kapasitas, pengetahuan, dana, dan kemauan politik pemimpinnya, walau ada panduan umum dari Organisasi Kesehatan Dunia.
Pandemi apa pun, seperti halnya COVID-19, memiliki dampak yang telah terbukti tidak terbatas pada sejumlah negara tertentu saja. Artinya, dunia membutuhan solidaritas global, strategi global, dan juga kehadiran suatu otoritas agar perjanjian pandemi internasional dapat dipatuhi setiap anggota.
Inisiatif perjanjian international
Pada 30 Maret 2021, Presiden Joko Widodo dan 26 pemimpin negara lainnya menyatakan setuju atas rencana penyusunan suatu perjanjian baru antarnegara untuk menangani penyakit menular global.
Selengkapnya The Conversation